top of page
KEKHO_LOGO-removebg-preview-1.png
HEALTHCARE

November 8, 2024 at 1:13:15 AM

Rp 0

Untuk mendapatkan Executive Summary Report, klik Order Now.

Abstrak

Peraturan Menteri Kesehatan No 4 tahun 2014 (CDAKB)


Keamanan, mutu, dan manfaat alat kesehatan dapat menurun akibat penanganan yang tidak sesuai selama kegiatan distribusi. Penyalur Alat Kesehatan (PAK) dan Cabang PAK memiliki peranan penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan manfaat alat kesehatan yang beredar di masyarakat.


Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB ) merupakan pedoman yang digunakan PAK dan Cabang PAK  dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya. CDAKB juga digunakan oleh Pemerintah dalam rangka pemberian sertifikasi terhadap PAK dan Cabang PAK yang melakukan kegiatan distribusi alat kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.


Kekho Academy menghadirkan Executive Summary Report Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 tahun 2014 guna membantu pelaku usaha dalam memahami isi dari Peraturan terkait.

bottom of page