Abstrak
Peraturan Menteri Perdagangan No 21 tahun 2023 (Standar Kegiatan Usaha Sektor Perdagangan) K3L & MKG
Dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaraan perizinan perusahaan berbasis risiko sektor perdagangan diperlukan standar kegiatan usaha dan produk bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha. Serta dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko Sektor Perdagangan belum dapat menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, maka Kementerian Perdagangan perlu mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
Kekho Academy menghadirkan Executive Summary Report Peraturan Menteri Perdagangan No 21 tahun 2023 guna membantu pelaku usaha dalam memahami isi dari Peraturan terkait